Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo ikut memusnahkan barang bukti sabu dari penangkapan personelnya. (IMAM RAHMANTO/ FAJAR)
Kriminal - 12 Februari 2019, 11:48:35
FAJARONLINE.CO.ID, MAKASSAR -- Polrestabes Makassar memusnahkan barang bukti narkoba berupa sabu dan ekstasi di halaman Mapolrestabes, Selasa, 12 Februari 2019. Sebanyak 5 kilogram sabu dan 1000 pil ekstasi dibakar.
Narkoba itu merupakan barang bukti dari hasil penangkapan lima tersangka. Akan tetapi, hanya empat orang tersangka yang dihadirkan di upacara pemusnahan barang bukti itu. Satu tersangka, yang merupakan bandar narkoba, Faisal, telah tewas di tangan polisi.
Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol Adnas Abbas menjelaskan, upaya pemusnahan itu sebagai langkah bukti nyata langkah kepolisiaj dalam mengungkap dan memberantas peredaran narkoba. Banyak generasi muda yang terselamatkan dari berbagai pengungkapan kasus itu.
"Kita juga berterima bhayangkara Polri yang bekerja keras untuk menangkap para pelaku. Makanya kita juga berikan penghargaan khusus kepada mereka," tuturnya, usai pemusnahan barang bukti.
Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai nominal Rp6 miliar. Barang-barang haram itu dibakar di atas truk dengan tungku mesin. Narkoba terbakar dan akan melalui beberapa saringan sebelum uapnya dilepaskan ke udara. (mam)

SETIAP ORANG PUNYA CERITA.
Langganan Anda Membantu Jurnalisme Berkualitas
Author : Muhammad Nursam